Senin, 29 Mei 2017

MARAKNYA PERGAULAN BEBAS MELUNTURKAN NILAI PANCASILA DIKALANGAN PEMUDA

TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA





NAMA : ERA FATMAWATI
NIM  : 150565201009
DOSEN : IRMAN.SH,MH

PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU  POLITIK
UNIVERSITAS NEGERI MARITIM RAJA ALI HAJI
2015



KATA PENGANTAR

         Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah sudi memberi ilmu sehingga terciptalah judul makalah ini dengan judul “MARAKNYA PERGAULAN BEBAS MELUNTURKAN NILAI PANCASILA DIKALANGAN PEMUDA ”.

         Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

         Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                          Tanjungpinang, 04 November 2015


                                                                                                                                    Penyusun



KATA PENGANTAR........................................................................................................
DAFTAR ISI......................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN.................................................................................................
1.1  Latar Belakang.............................................................................................................  
1.2  Rumusan Masalah.........................................................................................................
1.3  Tujuan...........................................................................................................................
1.4 Manfaat.........................................................................................................................
                    
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................
2.1 Pengertian seks bebas                                   ..................................................................
2.2 Apa saja faktor dan penyebab terjadinya seks bebas....................................................
2.3 Bagaimana cara pencegahan seks bebas agar tidak merebak luas.................................
2.4 Pengertian Pancasila......................................................................................................
2.5 Bagaimana nilai-nilai pancasila saat ini..........................................................................
2.6 Bagaimana keterkaitan atau hubungan pancasila dengan seks bebas............................

BAB III PENUTUP............................................................................................................
3.1 Kesimpulan....................................................................................................................
3.2 Saran..............................................................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Memprihatinkan. Yaa , itulah keadaan remaja Indonesia saat ini. Zaman semakin modern , teknologi juga semakin kedepannya semakin maju. Banyak efek dan dampak positif dan ada juga berdampak negatif terhadap teknologi. Contohnya saja sekarang anak sekolah dasar saja sudah mengerti menggunakan handphone canggih dan dilengkapi aplikasi seperti twitter,facebook,bbm, dll. Dan disini peran orangtua sangat penting, agar anak mereka tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas. Melalui teknologi yang canggih dan aplikasi yang serba bisa dan serba cepat ini akan membuat mereka lupa akan pekerjaan sekolah dan mengabaikan pelajaran mereka. Mereka hanya sibuk dengan mengotak-atik handphone dan sibuk berkomunikasi dengan teman-teman baru melalui social media. Dalam hal ini juga mereka harus lebih hati-hati terhadap memilih teman. Laju nya perkembangan dan lajunya bergeraknya zaman , sekarang anak SMP sudah mengenal apa itu pacaran. Kurang awasan dan perhatian dari orang membuat anak-anak mereka berbuat yang tidak dibenarkan oleh norma adat, agama. Mereka juga sering berbohong kepada orang tua mereka, karena sepulang sekolah mereka tidak langsung pulang kerumah , mereka menggunakan waktu itu untuk berpacaran ditempat umum , seperti dikafe-kafe, pusat pemberlanjaan, ditempat yang sepi. Hal bisa saja menjadikan praktek seks bebas terhadap mereka yang masih belum dewasa. Dan jika terjadinya seks bebas maka resiko terbesarnay adalah mereka yang perempuan akan hamil dan menjadi aib untuk keluarga mereka. Maslah seks bebas ini harus segear mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hal ini bukan saja terjadi di kota-kota besar , melainkan sekarang sudah menyebar luas ke berbagai pelosok. Karena sudah dijelaskan pada bagian atas bahwa kemajuan teknologi memudahkan anak-anak membuka situs porno di ponsel mereka. Perilaku seksual sendiri dipahami sebagai bentuk perilaku yang muncul karena adanya dorongan seksual atau kegiatan mendapatkan kesenangan organ seksual melalui berbagai  perilaku. Maka dari itu pentingnya perhatian keluarga agar orangtua lebih mengawasi , lebih memberi waktu bersama anak-anak mereka , agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas yang mempermudahmereka mendapatkan informasi. Dan harus ditegaskan untuk pihak-pihak sekolah agar mereka lebih bisa mengsosialisasikan tentang seks bebas dan bahayanya untuk mereka yang baru saja meninjak remaja.
1.2  Rumusan Masalah

1.      Pengertian seks bebas ?
2.      Apa saja faktor dan penyebab terjadinya seks bebas ?
3.      Bagaimana cara pencegahan agar seks bebas tidak merebak luas ?
4.      Pengertian pancasila ?
5.      Bagaimana keterkaitan atau hubungan pancasila dengan seks bebas ?


1.3  Tujuan
Tujuannya untuk mempelajari materi ini adalah mengetahui pengertian seks bebas , mengetahui penyebab terjadinya seks bebas , mengetahui cara pencegahan seks bebas , mengerti apa itu pancasila mengerti penerapan pancasila di era sekarang , mengetahui hubungan pancasila dengan seks bebas.

1.4  Manfaat
Manfaatnya mempelajari materi agar kita sama-sama mengetahui bahwa pentingnya kita mengetahui seks bebas dikalangan remaja yang meraja lela , pentingnya kita sebagai remaja menerapkan nilai-nilai pancasila.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian seks bebas
          Seks bebas merupakan hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan perkawinan. Kita tentu tau bahwa pergaulan bebas adalah salah satu bentuk penyimpangan, yang mana “ BEBAS” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ada.masalah seks bebas ini sering kita dengar dilingkungan maupun dimedia massa. Dan kebanyakan yang terlibat melakukan seks bebas ini adalah mereka dari kalangan pelajar serta mahasiswa. Bila kita melihat kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berdua non-mukhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan pacaran memang tidak dibenarkan. Selain disebabkan oleh pacaran seks bebas juga didominasi oleh para pelajar dan mahasiswa untuk mencari uang tambahan. Perilaku seks merupakan salah satu kebutuhan pokok yang senantiasa mewarnai pola kehidupan manusia. Perilaku seks sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma budaya yang berlaku dalam masyarakat. Setiap golongan masyarakat memiliki persepsi dan batas kepentingan tersendiri terhadap perilaku seks. Teristimewanya untuk masyarakat Indonesia, perilaku tersebut sangatlah tidak sesuai dengan ideology bangsa Indonesia yang menganut ideology pancasila.


2.2 Faktor dan penyebab terjadinya seks bebas.

            Factor serta penyebab terjadinya seks bebas sangatlah banyak. Pemicunya bisa dari  lingkungan hidup , social budaya , zaman yang semakin modern , faktor ekonomi dll. Tetapi ada juga yang mengatakan faktor dan penyebab seks bebas adalah :
1.      Keimanan yang rapuh ( kurang beribadah )
2.      Kurang perhatian serta pengawasan yang lebih dari orang tua.
3.      Diberi kemewahan dan kemudahan yang disalah gunakan.
4.      Tekanan dari seorang pacar (paksaan)
5.      Pelampiasan diri
6.      Kurangnya sosialisasi
7.      Rasa ingin tau
8.      Faktor usia
9.      Tontonan yang tidak mendidik (porno)
10.  Pergaulan bebas
11.  Masa remaja terjadi kematangan biologis
12.  Faktor lingkungan , seperti orangtua , tetangga , lingkungan.


2.3 Pencegahan Seks bebas.

            Seks bebas yang terjadi pada pelajar dan mahasiswa yang umumnya adalah Remaja dan dapat dicegah dengan beberapa upaya , sebagai berikut :
1.      Mempertebal keimanan dan ketaatan kepada tuhan masing-masing.
2.      Menanamkan budaya timur di Indonesia khususnya bagi remaja.
3.      Pendidikan seks yang benar.
4.      Sosialisasi
5.      Isi awaktu luang dengan kegiatan positif
6.      Munakahad(menikah)


2.4 Pengetian pancasila

1.      Secara etimologis
Pancasila berasal dari Bahasa India yakni Bahasa Sansekerta, bahasa kasta brahmana. Sedang bahasa rakyat jelata adalah prakerta. Menurut Prof. H. Moh. Yamin Pancasila ada dua macam arti yaitu : Panca : artinya lima Syila : dengan satu i, artinya batu sendi, alas atau dasar Syiila : dengan dua i, artinya peraturan yang penting, baik, atau senonoh. Dari kata syiila ini dalam Bahasa Indonesia menjadi susila artinya hal yang baik. Dengan demikian maka perkataan Pancasyila berarti batu sendi yang lima, berdasarkan yang lima, atau lima dasar Sedang Pancasyiila berarti lima aturan hal yang penting, baik atau senonoh.




2.      Secara historis
Secara historis istilah Pancasila mula-mula dipergunakan oleh masyarakat India yang memeluk Agama Budha.
Pancasila berarti lima aturan (Five moral principles) yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut biasa/awam Agama Budha, yang dalam bahasa aslinya yaitu Bahasa Pali. Pancasila yang berisikan lima pantangan yang bunyinya menurut ensiklopedia atau kamus Budhisme :
a.       Panatipata veramani sikkhapadam samadiyami, Jangan mencabut nyawa setiap yang hidup. Maksudnya dilarang membunuh.
b.      Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan. Maksudnya dilarang mencuri.
c.       Kameshu micchacara veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah berhubungan kelamin yang tidak sah dengan perempuan. Maksudnya dilarang berzina.
d.      Musawada veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah berkata palsu. Maksudnya dilarang berdusta.
e.       Sura meraya-majja pamadattha veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah meminum minuman yang menghilangkan pikiran. Maksudnya dilarang minum minuman keras.



3.      Secara terminologis
yaitu dimulai sejang sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Pancasila dipergunakan
oleh Bung Karno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar Negara Indonesia yang diusulkanya. Sedang istilah tersebut diberikan dari temannya yang pada waktu itu duduk di samping Bung Karno. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD '45 yang sebelumnya masih merupakan rencana di mana dalam pembukaanya memuat rumusan lima Dasar Negara Republik Indonesia yang diberi nama Pancasila. Artinya lima dasar yang dimaksud ialah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang isinya sebagaimana tertera dalam alinea IV bagian akhir pembukaan UUD '45, yaitu :
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang adil dan beradab.
5.      Keadadilan social bagi seluaruh rakyat Indonesia.


4.      Menurut KBBI dan secara yuridis
Adapun pancasila menurut KBBI dansecara yuridis adalah yang dimaksudkan adalah 5 sila Pancasila yang kita anut saat ini. Penggunaan Terakhir Istilah Pancasila. Pancasila yang semula berasal dari bahasa sansekerta yang berarti lima aturan hal yang penting, dan selanjutnya "Ma Lima" dalam bahasa Jawa kuno berarti lima pantangan yang kesemuanya itu dipergunakan dalam Agama Budha, yang akhirnya Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang dipakai sebagai istilah untuk nama dasar filsafat negara Republik Indonesia samapai sekarang. Di samping perkembangan arti istilahnya, penulisanya pun mengalami proses perkembangan. Menurut ejaan aslinya ditulis huruf latin pertama-tama, ditulis dengan " Panca-Syila". Kemudian disesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia lama menjadi Pantja-Sila. Karena istilah Pancasila dipakai nama dasar filsafat negara yang isinya merupakan satu kesatuan, maka menurut Prof. Notonagoro penulisanya tidak dapat dipisahkan, tetapi harus dirangkai jadi satu yaitu "Pantjasila". Dan selanjutnya menurut ejaan yang disempurnakan penulisanya menjadi "Pancasila".


2.5 Penerapan pancasila
            Berbagai bentuk penyimpangan terhadap pemikiran dan pelaksana-an Pancasila terjadi karena dilanggarnya prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip itu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu prinsip ditinjau dari segi intrinsik (ke dalam) dan prinsip ditinjau dari segi ekstrinsik (ke luar). Pancasila dari segi intrinsik harus konsisten, koheren, dan koresponden, sementara dari segi ekstrinsik Pancasila harus mampu menjadi penyalur dan penyaring kepentingan horisontal maupun vertikal.
Ada beberapa pendapat yang mencoba menjawab jalur-jalur apa yang dapat digunakan untuk memikirkan dan melaksanakan Pancasila. Pranarka (1985) menjelaskan adanya dua jalur formal pemikiran Pancasila, yaitu jalur pemikiran politik kenegaraan dan jalur pemikiran akademis. Sementara Profesor Notonagoro (1974) menjelaskan adanya dua jalur pelaksanaan Pancasila, yaitu jalur objektif dan subjektif.
Sejarah perkembangan pemikiran Pancasila menunjukkan adanya kompleksitas permasalahan dan heteregonitas pandangan. Kompleksitas permasalahan tersebut meliputi (1) masalah sumber; (2) masalah tafsir; (3) masalah pelaksanaan; (4) masalah apakah Pancasila itu Subject to change; dan (5) problem evolusi dan kompleksitas di dalam pemikiran mengenai pemikiran Pancasila. Permasalahan tersebut mengundang perdebatan yang sarat dengan kepentingan. Pemecahan berbagai kompleksitas permasalahan di atas dapat ditempuh dengan dua jalur, yaitu jalur pemikiran politik kenegaraan, dan jalur pemikiran akademis.
Jalur pemikiran kenegaraan yaitu penjabaran Pancasila sebagai ideologi bangsa, Dasar Negara dan sumber hukum dijabarkan dalam berbagai ketentuan hukum dan kebijakan politik. Para penyelenggara negara ini berkewajiban menjabarkan nilai-nilai Pancasila ke dalam perangkat perundang-undangan serta berbagai kebijakan dan tindakan. Tujuan penjabaran Pancasila dalam konteks ini adalah untuk mengambil keputusan konkret dan praktis. Metodologi yang digunakan adalah memandang hukum sebagai metodologi, sebagaimana yang telah diatur oleh UUD.
Permasalahan mengenai Pancasila tidak semuanya dapat dipecahkan melalui jalur politik kenegaraan semata, melainkan memerlukan jalur lain yang membantu memberikan kritik dan saran bagi pemikiran Pancasila, jalur itu adalah jalur akademis, yaitu dengan pendekatan ilmiah, ideologis, theologis, maupun filosofis.
Pemikiran politik kenegaraan tujuan utamanya adalah untuk pengambilan keputusan atau kebijakan, maka lebih mengutamakan aspek pragmatis, sehingga kadang-kadang kurang memperhatikan aspek koherensi, konsistensi, dan korespondensi. Akibatnya kadang berbagai kebijakan justru kontra produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian pemikiran akademis berfungsi sebagai sumber bahan dan kritik bagi pemikiran politik kenegaraan. Sebaliknya kasus-kasus yang tidak dapat dipecahkan oleh para pengambil kebijakan merupakan masukan yang berharga bagi pengembangan pemikiran akademis. Setiap pemikiran akademis belum tentu dapat diterapkan dalam kebijakan politik kenegaraan, sebaliknya setiap kebijakan politik kenegaraan belum tentu memiliki validitas atau tingkat kesahihan yang tinggi jika diuji secara akademis.
Jalur pemikiran ini sangat terkait dengan jalur pelaksanaan. Pelaksanaan Pancasila dapat diklasifikasikan dalam dua jalur utama, yaitu pelaksanaan objektif dan subjektif, yang keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Pelaksanaan objektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi nilai-nilai Pancasila pada setiap aspek penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, dan semua bidang kenegaraan dan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia. Pelaksanaan subjektif, artinya pelaksanaan dalam pribadi setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. Menurut Notonagoro pelaksanaan Pancasila secara subjektif ini memegang peranan sangat penting, karena sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan Pancasila. Pelaksanaan subjektif ini menurut Notonagoro dibentuk secara berangsur-angsur melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal, non formal, maupun informal di lingkungan keluarga dan masyarakat. Hasil yang akan diperoleh berupa pengetahuan, kesadaran, ketaatan, kemampuan dan kebiasaan, mentalitas, watak dan hati nurani yang dijiwai oleh Pancasila.
Sebaik apa pun produk perundang-undangan, jika tidak dilaksanakan oleh para penyelenggara negara maka tidak akan ada artinya, sebaliknya sebaik apa pun sikap mental penyelenggara negara namun tidak didukung oleh sistem dan struktur yang kondusif maka tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal.
Pelaksanaan Pancasila secara objektif sebagai Dasar Negara membawa implikasi wajib hukum, artinya ketidaktaatan pada Pancasila dalam artian ini dapat dikenai sanksi yang tegas secara hukum, sedangkan pelaksanaan Pancasila secara subjektif membawa implikasi wajib moral. Artinya sanksi yang muncul lebih sebagai sanksi dari hati nurani atau masyarakat.



2.6 Keterkaitan atau hubungan seks bebas dengan pancasila

          Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari. Setiap bangsa di mana pun pasti selalu mempunyai pedoman sikap hidup yang dijadikan acuan di dalam hidup bermasyarakat.
Demikian juga dengan bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila di samping merupakan cita-cita moral bagi bangsa Indonesia, juga sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu dan jaman yang cepat sekali berubah, seakan-akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila yang merupakan pedoman hidup bagi rakyat Indonesia telah dilupakan begitu saja. Banyak kegiatan yan berhubungan dengan penyimpangan nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila. Misalnya saka perilaku seks bebas yang telah menjamur dan seakan-akan membudaya dalam lingkungan masyarakat. Perilaku ini jelas sangat bertentangan dengan sila-sila yang terkandung dalam pancasila, utamanya bersangkutan dengan sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Ketidaksadaran masyarakat mengenai nilai luhur yang terkandung dalam tiap-tiap butir pancasila inilah yang menjadikan semangat membangun kehidupan masyarakat telah sirna dan tidak sama sekali dipikirkan lagi oleh kebanyakan masyarakat kita, selain itu maksud dan tujuan yang terkandung dalam butir kedua pancasila tidak dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Kebebasan mengakibatkan seseorang jatuh dan terjerumus kedalam pergaulan bebas. Jika tiada pengawasan serta sosialisasi yang benar , maka remaja Indonesia kedepannya tak akan menemukan perubahan. Perlunya penanaman nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan sehari-hari agar kita lebih memahami nilai-nilai pancasila yang ada dinegara kita. Perlunya pendidikan pancasila diusia dini membantu mereka dalam menyaring globalisasi yang tengah mengusai dunia kita.


3.2 Saran
1. Sebaiknya orangtua lebih memperhatikan pergaulan anak mereka , mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai pancasila, mengawasai dan memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anak mereka.
2. Pendidikan tentang seks diusia dini sudah harus di berikan dalam dunia akademisi.
3. Tidak terlalu memberi kemewahan kepada anak.

4. Pendidikan rohani TPQ bisa membantu pembentukkan karakter lebih baik.

1 komentar:

  1. Harrah's Lake Tahoe - Mapyro
    Harrah's Lake Tahoe is 화성 출장마사지 a hotel and casino located in 문경 출장샵 Stateline, Nevada near 경산 출장안마 the Reno-Tahoe International 문경 출장안마 Airport. The hotel, casino, 청주 출장안마 hotel,

    BalasHapus