TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
NAMA : ERA FATMAWATI
NIM
: 150565201009
DOSEN : IRMAN.SH,MH
PROGRAM
STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
NEGERI MARITIM RAJA ALI HAJI
2015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah sudi memberi ilmu sehingga
terciptalah judul makalah ini dengan judul “MARAKNYA PERGAULAN BEBAS MELUNTURKAN NILAI PANCASILA DIKALANGAN PEMUDA ”.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih
banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan
saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Tanjungpinang, 04 November 2015
Penyusun
KATA
PENGANTAR........................................................................................................
DAFTAR
ISI......................................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN.................................................................................................
1.1
Latar Belakang.............................................................................................................
1.2
Rumusan Masalah.........................................................................................................
1.3
Tujuan...........................................................................................................................
1.4
Manfaat.........................................................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN...................................................................................................
2.1 Pengertian
seks bebas ..................................................................
2.2 Apa
saja faktor dan penyebab terjadinya seks bebas....................................................
2.3 Bagaimana
cara pencegahan seks bebas agar tidak merebak luas.................................
2.4
Pengertian Pancasila......................................................................................................
2.5
Bagaimana nilai-nilai pancasila saat ini..........................................................................
2.6 Bagaimana
keterkaitan atau hubungan pancasila dengan seks bebas............................
BAB III
PENUTUP............................................................................................................
3.1
Kesimpulan....................................................................................................................
3.2 Saran..............................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Memprihatinkan.
Yaa , itulah keadaan remaja Indonesia saat ini. Zaman semakin
modern , teknologi juga semakin kedepannya semakin maju. Banyak efek dan dampak
positif dan ada juga berdampak negatif terhadap teknologi. Contohnya saja
sekarang anak sekolah dasar saja sudah mengerti menggunakan handphone canggih
dan dilengkapi aplikasi seperti twitter,facebook,bbm, dll. Dan disini peran
orangtua sangat penting, agar anak mereka tidak terjerumus kedalam pergaulan
bebas. Melalui teknologi yang canggih dan aplikasi yang serba bisa dan serba
cepat ini akan membuat mereka lupa akan pekerjaan sekolah dan mengabaikan
pelajaran mereka. Mereka hanya sibuk dengan mengotak-atik handphone dan sibuk
berkomunikasi dengan teman-teman baru melalui social media. Dalam hal ini juga
mereka harus lebih hati-hati terhadap memilih teman. Laju nya perkembangan dan
lajunya bergeraknya zaman , sekarang anak SMP sudah mengenal apa itu pacaran.
Kurang awasan dan perhatian dari orang membuat anak-anak mereka berbuat yang
tidak dibenarkan oleh norma adat, agama. Mereka juga sering berbohong kepada
orang tua mereka, karena sepulang sekolah mereka tidak langsung pulang kerumah
, mereka menggunakan waktu itu untuk berpacaran ditempat umum , seperti
dikafe-kafe, pusat pemberlanjaan, ditempat yang sepi. Hal bisa saja menjadikan
praktek seks bebas terhadap mereka yang masih belum dewasa. Dan jika terjadinya
seks bebas maka resiko terbesarnay adalah mereka yang perempuan akan hamil dan
menjadi aib untuk keluarga mereka. Maslah seks bebas ini harus segear
mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hal ini bukan saja terjadi di kota-kota
besar , melainkan sekarang sudah menyebar luas ke berbagai pelosok. Karena
sudah dijelaskan pada bagian atas bahwa kemajuan teknologi memudahkan anak-anak
membuka situs porno di ponsel mereka. Perilaku seksual sendiri dipahami sebagai
bentuk perilaku yang muncul karena adanya dorongan seksual atau kegiatan
mendapatkan kesenangan organ seksual melalui berbagai perilaku. Maka dari itu pentingnya perhatian
keluarga agar orangtua lebih mengawasi , lebih memberi waktu bersama anak-anak
mereka , agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas yang mempermudahmereka
mendapatkan informasi. Dan harus ditegaskan untuk pihak-pihak sekolah agar
mereka lebih bisa mengsosialisasikan tentang seks bebas dan bahayanya untuk
mereka yang baru saja meninjak remaja.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Pengertian seks bebas ?
2.
Apa saja faktor dan penyebab terjadinya seks bebas
?
3.
Bagaimana cara pencegahan agar seks bebas tidak
merebak luas ?
4.
Pengertian pancasila ?
5.
Bagaimana keterkaitan atau hubungan pancasila
dengan seks bebas ?
1.3 Tujuan
Tujuannya
untuk mempelajari materi ini adalah mengetahui pengertian seks bebas ,
mengetahui penyebab terjadinya seks bebas , mengetahui cara pencegahan seks
bebas , mengerti apa itu pancasila mengerti penerapan pancasila di era sekarang
, mengetahui hubungan pancasila dengan seks bebas.
1.4 Manfaat
Manfaatnya
mempelajari materi agar kita sama-sama mengetahui bahwa pentingnya kita
mengetahui seks bebas dikalangan remaja yang meraja lela , pentingnya kita
sebagai remaja menerapkan nilai-nilai pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian seks bebas
Seks
bebas merupakan hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa ada
ikatan perkawinan. Kita tentu tau bahwa pergaulan bebas adalah salah satu
bentuk penyimpangan, yang mana “ BEBAS” yang dimaksud adalah melewati
batas-batas norma ada.masalah seks bebas ini sering kita dengar dilingkungan
maupun dimedia massa. Dan kebanyakan yang terlibat melakukan seks bebas ini
adalah mereka dari kalangan pelajar serta mahasiswa. Bila kita melihat kebelakang
tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berdua non-mukhrim) merupakan
hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan pacaran memang tidak
dibenarkan. Selain disebabkan oleh pacaran seks bebas juga didominasi oleh para
pelajar dan mahasiswa untuk mencari uang tambahan. Perilaku seks merupakan salah satu
kebutuhan pokok yang senantiasa mewarnai pola kehidupan manusia. Perilaku seks
sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma budaya yang berlaku dalam masyarakat.
Setiap golongan masyarakat memiliki persepsi dan batas kepentingan tersendiri
terhadap perilaku seks. Teristimewanya untuk masyarakat Indonesia, perilaku
tersebut sangatlah tidak sesuai dengan ideology bangsa Indonesia yang menganut
ideology pancasila.
2.2
Faktor dan penyebab terjadinya seks bebas.
Factor serta penyebab terjadinya
seks bebas sangatlah banyak. Pemicunya bisa dari lingkungan hidup , social budaya , zaman yang
semakin modern , faktor ekonomi dll. Tetapi ada juga yang mengatakan faktor dan
penyebab seks bebas adalah :
1.
Keimanan
yang rapuh ( kurang beribadah )
2.
Kurang
perhatian serta pengawasan yang lebih dari orang tua.
3.
Diberi
kemewahan dan kemudahan yang disalah gunakan.
4.
Tekanan
dari seorang pacar (paksaan)
5.
Pelampiasan
diri
6.
Kurangnya
sosialisasi
7.
Rasa
ingin tau
8.
Faktor
usia
9.
Tontonan
yang tidak mendidik (porno)
10.
Pergaulan
bebas
11.
Masa
remaja terjadi kematangan biologis
12.
Faktor
lingkungan , seperti orangtua , tetangga , lingkungan.
2.3
Pencegahan Seks bebas.
Seks bebas yang terjadi pada pelajar
dan mahasiswa yang umumnya adalah Remaja dan dapat dicegah dengan beberapa
upaya , sebagai berikut :
1.
Mempertebal
keimanan dan ketaatan kepada tuhan masing-masing.
2.
Menanamkan
budaya timur di Indonesia khususnya bagi remaja.
3.
Pendidikan
seks yang benar.
4.
Sosialisasi
5.
Isi
awaktu luang dengan kegiatan positif
6.
Munakahad(menikah)
2.4
Pengetian pancasila
1. Secara etimologis
Pancasila
berasal dari Bahasa India yakni Bahasa Sansekerta, bahasa kasta brahmana.
Sedang bahasa rakyat jelata adalah prakerta. Menurut Prof. H. Moh. Yamin
Pancasila ada dua macam arti yaitu : Panca : artinya lima Syila : dengan satu
i, artinya batu sendi, alas atau dasar Syiila : dengan dua i, artinya peraturan
yang penting, baik, atau senonoh. Dari kata syiila ini dalam Bahasa Indonesia
menjadi susila artinya hal yang baik. Dengan demikian maka perkataan Pancasyila
berarti batu sendi yang lima, berdasarkan yang lima, atau lima dasar Sedang
Pancasyiila berarti lima aturan hal yang penting, baik atau senonoh.
2. Secara historis
Secara historis istilah Pancasila
mula-mula dipergunakan oleh masyarakat India yang memeluk Agama Budha.
Pancasila berarti lima aturan (Five
moral principles) yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut
biasa/awam Agama Budha, yang dalam bahasa aslinya yaitu Bahasa Pali. Pancasila
yang berisikan lima pantangan yang bunyinya menurut ensiklopedia atau kamus
Budhisme :
a. Panatipata veramani sikkhapadam
samadiyami, Jangan mencabut nyawa setiap yang hidup. Maksudnya dilarang
membunuh.
b. Adinnadana veramani sikkhapadam
samadiyami, Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan. Maksudnya dilarang
mencuri.
c. Kameshu micchacara veramani
sikkhapadam samadiyami, Janganlah berhubungan kelamin yang tidak sah dengan
perempuan. Maksudnya dilarang berzina.
d. Musawada veramani sikkhapadam samadiyami,
Janganlah berkata palsu. Maksudnya dilarang berdusta.
e. Sura meraya-majja pamadattha
veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah meminum minuman yang menghilangkan
pikiran. Maksudnya dilarang minum minuman keras.
3. Secara terminologis
yaitu
dimulai sejang sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Pancasila dipergunakan
oleh
Bung Karno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar Negara Indonesia yang
diusulkanya. Sedang istilah tersebut diberikan dari temannya yang pada waktu
itu duduk di samping Bung Karno. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia
merdeka, keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD '45 yang sebelumnya
masih merupakan rencana di mana dalam pembukaanya memuat rumusan lima Dasar
Negara Republik Indonesia yang diberi nama Pancasila. Artinya lima dasar yang
dimaksud ialah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang isinya sebagaimana
tertera dalam alinea IV bagian akhir pembukaan UUD '45, yaitu :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang adil dan beradab.
5. Keadadilan social bagi seluaruh
rakyat Indonesia.
4. Menurut KBBI dan secara yuridis
Adapun
pancasila menurut KBBI dansecara yuridis adalah yang dimaksudkan adalah 5 sila
Pancasila yang kita anut saat ini. Penggunaan Terakhir Istilah Pancasila. Pancasila
yang semula berasal dari bahasa sansekerta yang berarti lima aturan hal yang
penting, dan selanjutnya "Ma Lima" dalam bahasa Jawa kuno berarti
lima pantangan yang kesemuanya itu dipergunakan dalam Agama Budha, yang
akhirnya Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang dipakai sebagai istilah untuk
nama dasar filsafat negara Republik Indonesia samapai sekarang. Di samping
perkembangan arti istilahnya, penulisanya pun mengalami proses perkembangan.
Menurut ejaan aslinya ditulis huruf latin pertama-tama, ditulis dengan "
Panca-Syila". Kemudian disesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia lama
menjadi Pantja-Sila. Karena istilah Pancasila dipakai nama dasar filsafat
negara yang isinya merupakan satu kesatuan, maka menurut Prof. Notonagoro
penulisanya tidak dapat dipisahkan, tetapi harus dirangkai jadi satu yaitu
"Pantjasila". Dan selanjutnya menurut ejaan yang disempurnakan
penulisanya menjadi "Pancasila".
2.5
Penerapan pancasila
Berbagai bentuk penyimpangan
terhadap pemikiran dan pelaksana-an Pancasila terjadi karena dilanggarnya
prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip itu dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu prinsip ditinjau dari segi intrinsik (ke dalam) dan prinsip
ditinjau dari segi ekstrinsik (ke luar). Pancasila dari segi intrinsik harus
konsisten, koheren, dan koresponden, sementara dari segi ekstrinsik Pancasila
harus mampu menjadi penyalur dan penyaring kepentingan horisontal maupun
vertikal.
Ada beberapa pendapat yang mencoba menjawab jalur-jalur apa
yang dapat digunakan untuk memikirkan dan melaksanakan Pancasila. Pranarka
(1985) menjelaskan adanya dua jalur formal pemikiran Pancasila, yaitu jalur
pemikiran politik kenegaraan dan jalur pemikiran akademis. Sementara Profesor
Notonagoro (1974) menjelaskan adanya dua jalur pelaksanaan Pancasila, yaitu
jalur objektif dan subjektif.
Sejarah perkembangan pemikiran Pancasila menunjukkan adanya
kompleksitas permasalahan dan heteregonitas pandangan. Kompleksitas
permasalahan tersebut meliputi (1) masalah sumber; (2) masalah tafsir; (3)
masalah pelaksanaan; (4) masalah apakah Pancasila itu Subject to change; dan
(5) problem evolusi dan kompleksitas di dalam pemikiran mengenai pemikiran
Pancasila. Permasalahan tersebut mengundang perdebatan yang sarat dengan
kepentingan. Pemecahan berbagai kompleksitas permasalahan di atas dapat
ditempuh dengan dua jalur, yaitu jalur pemikiran politik kenegaraan, dan jalur
pemikiran akademis.
Jalur pemikiran kenegaraan yaitu penjabaran Pancasila
sebagai ideologi bangsa, Dasar Negara dan sumber hukum dijabarkan dalam
berbagai ketentuan hukum dan kebijakan politik. Para penyelenggara negara ini
berkewajiban menjabarkan nilai-nilai Pancasila ke dalam perangkat
perundang-undangan serta berbagai kebijakan dan tindakan. Tujuan penjabaran
Pancasila dalam konteks ini adalah untuk mengambil keputusan konkret dan
praktis. Metodologi yang digunakan adalah memandang hukum sebagai metodologi,
sebagaimana yang telah diatur oleh UUD.
Permasalahan mengenai Pancasila tidak semuanya dapat dipecahkan
melalui jalur politik kenegaraan semata, melainkan memerlukan jalur lain yang
membantu memberikan kritik dan saran bagi pemikiran Pancasila, jalur itu adalah
jalur akademis, yaitu dengan pendekatan ilmiah, ideologis, theologis, maupun
filosofis.
Pemikiran politik kenegaraan tujuan utamanya adalah untuk
pengambilan keputusan atau kebijakan, maka lebih mengutamakan aspek pragmatis,
sehingga kadang-kadang kurang memperhatikan aspek koherensi, konsistensi, dan
korespondensi. Akibatnya kadang berbagai kebijakan justru kontra produktif dan
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian pemikiran akademis
berfungsi sebagai sumber bahan dan kritik bagi pemikiran politik kenegaraan.
Sebaliknya kasus-kasus yang tidak dapat dipecahkan oleh para pengambil
kebijakan merupakan masukan yang berharga bagi pengembangan pemikiran akademis.
Setiap pemikiran akademis belum tentu dapat diterapkan dalam kebijakan politik
kenegaraan, sebaliknya setiap kebijakan politik kenegaraan belum tentu memiliki
validitas atau tingkat kesahihan yang tinggi jika diuji secara akademis.
Jalur pemikiran ini sangat terkait dengan jalur pelaksanaan.
Pelaksanaan Pancasila dapat diklasifikasikan dalam dua jalur utama, yaitu
pelaksanaan objektif dan subjektif, yang keduanya merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan.
Pelaksanaan objektif adalah pelaksanaan dalam bentuk
realisasi nilai-nilai Pancasila pada setiap aspek penyelenggaraan negara, baik
di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, dan semua bidang kenegaraan
dan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara
Indonesia. Pelaksanaan subjektif, artinya pelaksanaan dalam pribadi setiap
warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap
orang Indonesia. Menurut Notonagoro pelaksanaan Pancasila secara subjektif ini
memegang peranan sangat penting, karena sangat menentukan keberhasilan atau
kegagalan pelaksanaan Pancasila. Pelaksanaan subjektif ini menurut Notonagoro
dibentuk secara berangsur-angsur melalui proses pendidikan, baik pendidikan
formal, non formal, maupun informal di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Hasil yang akan diperoleh berupa pengetahuan, kesadaran, ketaatan, kemampuan
dan kebiasaan, mentalitas, watak dan hati nurani yang dijiwai oleh Pancasila.
Sebaik apa pun produk perundang-undangan, jika tidak
dilaksanakan oleh para penyelenggara negara maka tidak akan ada artinya,
sebaliknya sebaik apa pun sikap mental penyelenggara negara namun tidak
didukung oleh sistem dan struktur yang kondusif maka tidak akan menghasilkan
sesuatu yang maksimal.
Pelaksanaan Pancasila secara objektif sebagai Dasar Negara
membawa implikasi wajib hukum, artinya ketidaktaatan pada Pancasila dalam
artian ini dapat dikenai sanksi yang tegas secara hukum, sedangkan pelaksanaan
Pancasila secara subjektif membawa implikasi wajib moral. Artinya sanksi yang
muncul lebih sebagai sanksi dari hati nurani atau masyarakat.
2.6 Keterkaitan atau hubungan seks
bebas dengan pancasila
Setiap manusia di dunia pasti
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh
terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.
Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia
dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Pandangan
hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan
menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah
kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh
suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di
dalam sikap hidup sehari-hari. Setiap bangsa di mana pun pasti selalu mempunyai
pedoman sikap hidup yang dijadikan acuan di dalam hidup bermasyarakat.
Demikian juga dengan bangsa Indonesia. Bagi bangsa
Indonesia, sikap hdup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari
budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai
inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai
cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian
memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila di samping
merupakan cita-cita moral bagi bangsa Indonesia, juga sebagai perjanjian luhur
bangsa Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu dan jaman yang cepat sekali
berubah, seakan-akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila yang
merupakan pedoman hidup bagi rakyat Indonesia telah dilupakan begitu saja.
Banyak kegiatan yan berhubungan dengan penyimpangan nilai-nilai moral yang
terkandung dalam pancasila. Misalnya saka perilaku seks bebas yang telah
menjamur dan seakan-akan membudaya dalam lingkungan masyarakat. Perilaku ini
jelas sangat bertentangan dengan sila-sila yang terkandung dalam pancasila,
utamanya bersangkutan dengan sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil
dan beradab”, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai
asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia
sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu
lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata
cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.
Ketidaksadaran masyarakat mengenai nilai luhur yang terkandung dalam tiap-tiap
butir pancasila inilah yang menjadikan semangat membangun kehidupan masyarakat
telah sirna dan tidak sama sekali dipikirkan lagi oleh kebanyakan masyarakat
kita, selain itu maksud dan tujuan yang terkandung dalam butir kedua pancasila
tidak dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh
toleransi dan damai.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kebebasan mengakibatkan seseorang
jatuh dan terjerumus kedalam pergaulan bebas. Jika tiada pengawasan serta
sosialisasi yang benar , maka remaja Indonesia kedepannya tak akan menemukan
perubahan. Perlunya penanaman nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan
sehari-hari agar kita lebih memahami nilai-nilai pancasila yang ada dinegara
kita. Perlunya pendidikan pancasila diusia dini membantu mereka dalam menyaring
globalisasi yang tengah mengusai dunia kita.
3.2 Saran
1.
Sebaiknya orangtua lebih memperhatikan pergaulan anak mereka , mengajarkan dan
menanamkan nilai-nilai pancasila, mengawasai dan memberikan perhatian yang
lebih kepada anak-anak mereka.
2.
Pendidikan tentang seks diusia dini sudah harus di berikan dalam dunia
akademisi.
3. Tidak
terlalu memberi kemewahan kepada anak.
4.
Pendidikan rohani TPQ bisa membantu pembentukkan karakter lebih baik.
Harrah's Lake Tahoe - Mapyro
BalasHapusHarrah's Lake Tahoe is 화성 출장마사지 a hotel and casino located in 문경 출장샵 Stateline, Nevada near 경산 출장안마 the Reno-Tahoe International 문경 출장안마 Airport. The hotel, casino, 청주 출장안마 hotel,