Senin, 29 Mei 2017

KETELADANAN ORANG MELAYU DALAM MEMANFAATKAN WAKTU DAN PETUAH KEBURUKAN TIDAK MEMANFAATKAN WAKTU

TUGAS MAKALAH
TAMADUN DAN TUNJUK AJAR MELAYU

Description: Berkas:Logo Umrah.jpg
DI SUSUN OLEH :
ARI SUSANTO                                150565201002
ERA FATMAWATI                         150565201009
KRISYE ARGA                               150565201077
SYARDI GUSTIRANDI                 150565201059
WARDIANSYAH                            150565201051

PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
TANJUNGPINANG
2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat tuhan yang maha esa, yang mana telah memberikan kita rahmat serta karunianyalah telah memberikan kesempatan kepada kelompok kami menyiapkan makalah ini dengan baik dan selesai tepat dengan waktunya.  Dan tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada Dosen Pengampu Zulfan Efendi yang telah memberikan tugas ini kepada kami , dan tugas ini berjudul “ KETELADANAN ORANG MELAYU DALAM MEMANFAATKAN WAKTU DAN PETUAH KEBURUKAN TIDAK MEMANFAATKAN WAKTU “.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menjadi pedoman untuk para pembaca,dan semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan bagi para pembacanya. Dan untuk kedepannya makalah ini lebih benar dan baik penyusunannya. Dengan batas kekurangan dan pengetahuan, pihak kami meminta saran serta kritik yang dapat membangun kami menjadi lebih baik dan terlihat sempurna.

Tanjungpinang, 21-Juni-2016
Penyusun



KATA PENGANTAR........................................................................................................
DAFTAR ISI......................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................
1.1  Latar Belakang..................................................................................................
1.2  Rumusan Masalah..............................................................................................
1.3  Tujuan................................................................................................................
1.4  Manfaat.............................................................................................................

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................. `
2.1 Keteladanan Orang Melayu Dalam Memanfaatkan Waktu..........................................
2.2 Petuah Keburukan tidak memanfaatkan Waktu............................................................

BAB III PENUTUP............................................................................................................
3.1 Kesimpulan....................................................................................................................
3.2 Saran..............................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pada hakikatnya keteladanan orang melayu sangat terkait pada ruang waktu, secara garis besarnya ada tiga dimensi waktu, dahulu, sekarang dan masa yang akan datang. Ditinjau dari segi bahasa, orang melayu sangat memperhatikan waktu. Keterangan waktu yang ada dalam bahasa melayu dapat dijadikan bukti kesadaran orang melayu dalam dimensi waktu.
Orangtua merupakan benang merah yang terus menghubungkan generasi Melayu dari masa ke masa. Kalau dalam kenyataannya sekarang banyak orang Melayu yang kurang pandai memanfaatkan waktu, hali ini menunjukkan bahwa mereka kurang menghayati dan kurang peduli terhadap nilai-nilai budayanya. Bila waktu tidak digunakan dengan baik maka akan terbuang untuk perkara yang sia-sia. Semua orang mersakan hal itu. Maka jika seseorang tidak mengisi waktunya dengan kebaikan, ia akan menghabiskan waktunya untuk kejelekan. Orang yang tidak mengambil faedah dari waktu mereka, menyia-nyiakannya untuk perkara yang merugikan, maka waktunya itu akan menjadi padang rumput bagi syetan-syetan yang senantiasa membolak-balikkannya dalam kesesatan.
Dalam masyarakat orang melayu, keteladanan orang melayu dalam memanfaatkan waktu dan  petuah keburukan  tidak memanfaatkan waktu merupakan etika atau budaya, sopan  santun serta  bertutur kata  orang melayu, orang  melayu sangat semangat dalam bekerja dan tidak mudah putus asa, mereka tidak membuang waktu begitu saja. Keteladanan orang melayu dalam memanfaat kan waktu sangat penting.


1.2  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana orang melayu Memanfaatkan Waktu.
2.      Apa Petuah Keburukan tidak memanfaatkan Waktu.



1.3  Manfaat

Manfaat mempelajari tamadun dan tunjuk ajar melayu ini agar kita lebih cinta
Kepada tanah melayu, dan menjunjung tinggi hakikat melayu.


1.4  Tujuan

Tujuannya adalah agar kita bisa memahami istilah melayu yang pandai menghargai dan memanfaatkan melayu.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Keteladanan Orang Melayu Dalam Memanfaatkan Waktu

Kehidupan manusia pada hakikatnya sangat terkait pada ruang waktu, secara garis besarnya ada tiga dimensi waktu, dahulu, sekarang dan masa yang akan datang. Ditinjau dari segi bahasa, orang melayu sangat memperhatikan waktu. Keterangan waktu yang ada dalam bahasa melayu dapat dijadikan bukti kesadaran orang Melayu dalam dimensi waktu.
Secara sepintas, dengan memiliki sikap yang dimiliki sebagian masyarakat pendukung kebudayaan Melayu yang sering longgar terhadap pemakaian waktu, sering kali orang cenderung menyimpulkan bahwa orang-orang Melayu terlalu terpukau dengan kejayaan masa lampau. Namun apabila dipelajari lebih lanjut, ternyata nilai budaya Melayu yang dikemas dalam bentuk ungkapan-ungkapan, memandang penting ketiga dimensi waktu yang terus bergulir tanpa henti, seperti “yang dahulu tempat berguru, yang akan datang tempat bertahan, yang dulu lepaskan lalu, yang sekarang yang dipandang, yang besok yang akan ditengok”
Apabila disimak ungkapan tersebut, ternyata buah pikiran para orangtua merupakan benang merah yang terus menghubungkan generasi Melayu dari masa ke masa. Kalau dalam kenyataannya sekarang banyak orang Melayu yang kurang pandai memanfaatkan waktu, hal  ini menunjukkan bahwa mereka kurang menghayati dan kurang peduli terhadap nilai-nilai budayanya. Bila waktu tidak digunakan dengan baik maka akan terbuang untuk perkara yang sia-sia. Semua orang mersakan hal itu. Maka jika seseorang tidak mengisi waktunya dengan kebaikan, ia akan menghabiskan waktunya untuk kejelekan. Orang yang tidak mengambil faedah dari waktu mereka, menyia-nyiakannya untuk perkara yang merugikan, maka waktunya itu akan menjadi padang rumput bagi syetan-syetan yang senantiasa membolak-balikkannya dalam kesesatan.

Orang-orang yang sadar akan cepatnya waktu berlalu, meraka adalah orang-orang yang mendapatkan taufik dari Allah sehingga waktu mereka benar-benar bermanfaat. Sungguh di zaman ini, kita akan melihat banyak orang yang menyia-nyiakan waktu dan umumnya dengan sia-sia. Kebanyakan kita saat ini hanya mengisi waktu dengan maksiat, lalai dari ketaatan dan ibadah, dan gemar melakukan hal yang sia-sia yang membuat lalai dari mengingat Allah. Padahal kehidupan di dunia ini adalah kehidupan yang sangat singkat, tetapi kebanyakan kita lalai memanfaatkan waktu yang telah Allah berikan.
Dalam kehidupan orang melayu, etika atau budaya kerja mereka telah di wariskan oleh orang tuanya secara turun menurun. Masyarakat Melayu dulunya memiliki budaya kerja yang disebut “semangat kerja” yang tinggi, semangat yang mampu harkat dan martabat kaumnya “untuk duduk sama rendah sama tinggi” dengan masyarakat dan dengan bangsa lain. Sedangkan, budaya kerja masyarakat melayu yang lazim disebut dengan “pedoman kerja melayu”, di akui oleh banyak ahli, karena hal ini sangat ideal dengan budaya kerja yang universal, terutama di dunia islam. Dengan modal “pedoman kerja melayu” tersebut masyarakat melayu mampu membangun negeri dan kampong halaman, mereka juga mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat dan menghadapi persaingan.
Orang tua-tua melayu mengatakan, “apa tanda orang berilmu, ianya tau memanfaatkan waktu”. Ungkapan ini menunjukkan bahwa orang melayu pada hakikatnya menyadari pentingnya memanfaatkan waktu. Dalam ungkapan adat dikatakan, “pantang melayu membuang waktu”, “siapa suka menyia-nyiakan masa, alamat hidupnya akan binasa”. Dalam ungkapan lain dikatakan, “barang siapa berlalaii-lalai, anak bininya akan kebelai”, “barang siapa suka berlengah, alamat hidupnya tidakkan semenggah”. Ungkapan-ungkapan ini secara tegas menunjukkan pandangan orang melayu  yang sangat menghargai waktu. Waktu harus dimanfaatkan sebaik mungkin, agar mereka dapat hidup sejahtera. Siapa saja yang tidak tau atau tak mau memanfaatkan waktu, hidupnya akan sengsara dan penuh penderitaan.
Ungkapan yang mengandung nilai pemanfaatan waktu cukup banyak dalam sastra lisan melayu. Kebaikan orang yang pandai memanfaatkan waktu diperbandingkan dengan orang yang membuang waktu, sehingga masyarakat dapat mengambil teladan mana yang baikdan mana yang buruk.
Orang tua-tua dengan arif memberi keteladanan pemanfaatan waktu dengan melakukan berbagai kegiatan. Seorang petani harus dapat memanfaatkan musim memanfaatkan waktu di ladang, dikebun dan lain-lain. Seorang nelayan juga harus memberi contoh dengan  memanfaatkan  musim untuk turun ke laut. Itulah sebabnya, kebanyakan orang melayu hidup dilaut dan didarat. Mereka berprofesi sebagai petani sekaligus sebagai nelayan, atau juga nelayan yang juga petani. Pola hidup ini mencerminkan pemanfaatan waktu yang telah diwarisi turun temurun.
Sikap orang melayu yang memandang waktu penting dengan memanfaatkannya sebaik mungkin dapat disimak dari ungkapan berikut :
Apa tanda melayu jati, Terhadap waktu berhati-hati Apa tanda melayu terbilang,
Terhadap waktu ianya sayang Apa tanda melayu terpandang,
Pantang baginya waktu terbuang  Apa tanda melayu berilmu,
Memanfaatkan waktu ianya tau Apa tanda melayu beradat,
Terhadap waktu ianya ingat Apa tanda melayu beradat,
Menghabiskan waktu pada yang bermanfaat Apa tanda melayu beradat,
Menggunakan waktu secara tepat Apa tanda melayu beriman,
Menghabiskan waktu dengan perhitungan Apa tanda melayu berakal,
Memanfaatkan waktu mencari bekal, Apa tanda melayu berbangsa,
Hidupnya pantang membuang masa Apa tanda melayu bijak,
Membuang masa ia tak hendak Apa tanda melayu budiman,
Memanaatkan waktu untuk amalan Apa tanda melayu budiman,
Membuang waktu ia pantangkan



2.1 Petuah keburukan tidak memanfaatkan waktu
      Dari sikap orang melayu yang tidak memanfaatkan waktu, waktu hidupnya hanya sia-sia yang tidak dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Mereka termasuk orang yang menghilangkan peluang begitu saja. Contoh orang seperti itu adalah orang yang tidak tamadun dan tidak akan sukses. Siapa saja yang tidak tau memanfaatkan waktu, hidupnya akan sengsara dan penuh penderitaan.
Beberapa keburukan apabila tidak memanfaatkan waktu dengan sebaik mugkin, keburukan tersebut antara lain :
·         Ketahui bahwa engkau seperti hari-harimu
Hasan Al-Bashri mengatakan, “wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya kumpulan hari. Takkala satu hari itu hilang, maka akan hilang juga sebagian dirimu”.[1]
·         Waktu pasti akan berlalu, beramallah
Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Robi’ah menasehati Sufyan Ats Tsauri, “Sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah seluruh dirimu (baca: mati) sedangkan engkau mengetahuinya. Oleh karena itu beramallah”. [2]
·         Waktu bagaikan pedang
Imam Asy Syafi’i Rahimahullah pernah mengatakan, “Aku pernah bersama dengan orang-orang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu”. Jika kita tidak mampu memanfaatkannya, waktu sendiri yang akan menebas kita. Semangatlah dalam memanfaatkan waktu luang anda dalam kebaikan, bukan dalam maksiat. Karena jika kita tidak disibukkan dalam kebaikan, tentu kita akan beralih pada hal yang sia-sia yang tidak ada manfaatnya.
·         Jika tidak disibukkan dengan kebaikkan, pasti akan terjatuh pada perkara yang sia-sia
Lebih lanjutan dari perkara Imam Syafi’i di atas, kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain : “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”.
*Waktu berlalu begitu cepatnya
Ibnul Qoyyim rahimahulah mengatakan “waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi. Penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalan nya awa (mendung).
           Barang siapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak di nilai  sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.
*kematian lebih layak bagi orang yang menyiakan waktu
Lalu Ibnul Qoyyim mengatakan perkataan selanjutnya yang sangat menyentuh qolbu, “jika waktu hanya di habiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), beangan-angan yang batil, hanya habiskan dengan banyak tidur dan  digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.
            Lebih lanjut Ibnul Qoyyum rahimahullah mengatakan “waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi, penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih.ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barang siapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah kepada allah,maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak di nilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti binatang ternak”
*Jangan sia-siakan waktumu selain untuk mengingat Allah
Abdullah bin Abdil Malik, beliau berkata “kami suatu saat berjalan bersama ayah kami diatas tandunya. Lalu dia berkata pada kami. “Bertasbilah sampai di pohon itu. “lalu kamipun bertasbih sampai di pohon yang ditunjuknya. Kemudian Nampak lagi pohon lain, lalu dia berkata pada kami, “Bertakbirlah sampai di pohon itu”lalu kami pun bertakbir. Inilah yang biasa diajarkan ayah kami.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

   Segala bentuk budaya Melayu yang kita pegang teguh saat ini merupakan warisan Kerajaan Melayu  masa lalu. Keteladanan orang melayu dalam memanfaat kan waktu merupakan ciri khas orang melayu, mereka tidak akan meluangkan waktu mereka untuk hal yang sia-sia. Keteladanan orang melayu ini sangat menjunjung tinggi waktu untuk bekerja keras. Dalam masyarakat orang melayu, keteladanan orang melayu dalam memanfaatkan waktu dan  petuah keburukan  tidak memanfaatkan waktu merupakan etika atau budaya, sopan  santun serta  bertutur kata  orang melayu, orang  melayu sangat semangat dalam bekerja dan tidak mudah putus asa, mereka tidak membuang waktu begitu saja. Keteladanan orang melayu dalam memanfaat kan waktu sangat penting.

3.2 Saran

      Kandungan tunjuk ajar melayu ini merupakan gabungan dari nilai-nilai islam , nilai-nilai budaya melayu dan norm-norma social yang terdapat dalam masyarakat melayu Riau. Nilai-nilai islam sangat jelas terdapat dalam tunjuk ajar melayu karena keberadaan budaya melayu berkaitan erat dengan nilai-nilai islam. Bahkan sebagian orang mengatakan bahwa islam menjadi identitas utama orang melayu. Tenas Effendy lebih tegas menyatakan bahwa dalam tunjuk ajar melayu terkandung ajaran islam dan berbagai ilmu yang berguna dan juga keteladanan dalam memanfaatkan waktu.
Oleh sebab itu tunjuk ajar melayu sangat penting bagi orang melayu karena kandungannya mencerminkan nilai-nilai luhur yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Tunjuk ajar melayu yang disampaikan orang-orang tua melayu digunakan untuk mengingatkan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur agar kehidupan manusi ini lebih terarah karena telah mempunyai kecenderungan lupa, Effendy menerangkan bahwapentingnya kedudukan tunjuk ajar dalam kehidupan orang melayu menyebabkan mereka berupaya sekuat tenaga untuk memperlajari, memahami, selanjutnya mewariskan tunjuk ajar secara turun temurun”



DAFTAR PUSTAKA

Haji, Raja Ali. 2002. Tuhfat Al – Nafis Sejarah Riau – Lingga dan Daerah Takluknya 1699-1864. Tanjungpinang : Yayasan KhazanahMelayu.
Hasbullah. 2009. Islam dan Tamadun Melayu. Tanjungpinang :  Berdaulat Riau.
Idris, Muhammad. 2016. Tamadun dan Tunjuk Ajar Melayu. Tanjungpinang : UMRAH Press.
Galba, Sindu, dkk. 2002. Pengkajian Nilai-Nilai Budaya Melayu Pakaian Tradisional Masyarakat Melayu Kepulauan Riau. Tanjungpinang : Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Riau bekerjasama dengan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang.
Gunawan, Arif. 2010. Tradisi dan Kearifan Lokal Pulau Sumatera. http://pakguruhonorer.blogspot.co.id/2015/06/tradisi-dan-kearifan-lokal-pulau.html. Diakses pada 11 April 2016, 19:33 WIB.
Muhammad Amin, Maswardi. 2012. Memasyarakatkan Budi Pekerti yang Terkandung dalam Gurindam Dua Belas Raja Ali Haji. Tanjungpinang : Absolute Media
Oktaviana, Putri Zulva. 2013. Kearifan Budaya Lokal daerah Kepulauan Riau. http://sitohangdaribintan.blogspot.com/2013/03/diskusi-tentang-kearifan-lokal.html. Diakses pada 25 April 2016, 20:40 WIB.
Putra, Lukmannulhakim. 2006. Pulau Penyengat Nyata-Nya Inderasakti. CV. Bandung : Rijakarsa Mandiri.
Peamanriza, Ediruslan. 1985. Pertemuan Budaya Melayu Riau 1985. Tanjungpinang : Pemerintah Daerah Tingkat I.

Sofyan, Faisal. 2014. Sejarah Persemendaan Melayu dan Bugis. Tanjungpinang : CV. Milaz Grafika dan CV. Halis Jaya.

MARAKNYA PERGAULAN BEBAS MELUNTURKAN NILAI PANCASILA DIKALANGAN PEMUDA

TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA





NAMA : ERA FATMAWATI
NIM  : 150565201009
DOSEN : IRMAN.SH,MH

PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU  POLITIK
UNIVERSITAS NEGERI MARITIM RAJA ALI HAJI
2015



KATA PENGANTAR

         Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah sudi memberi ilmu sehingga terciptalah judul makalah ini dengan judul “MARAKNYA PERGAULAN BEBAS MELUNTURKAN NILAI PANCASILA DIKALANGAN PEMUDA ”.

         Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

         Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                          Tanjungpinang, 04 November 2015


                                                                                                                                    Penyusun



KATA PENGANTAR........................................................................................................
DAFTAR ISI......................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN.................................................................................................
1.1  Latar Belakang.............................................................................................................  
1.2  Rumusan Masalah.........................................................................................................
1.3  Tujuan...........................................................................................................................
1.4 Manfaat.........................................................................................................................
                    
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................
2.1 Pengertian seks bebas                                   ..................................................................
2.2 Apa saja faktor dan penyebab terjadinya seks bebas....................................................
2.3 Bagaimana cara pencegahan seks bebas agar tidak merebak luas.................................
2.4 Pengertian Pancasila......................................................................................................
2.5 Bagaimana nilai-nilai pancasila saat ini..........................................................................
2.6 Bagaimana keterkaitan atau hubungan pancasila dengan seks bebas............................

BAB III PENUTUP............................................................................................................
3.1 Kesimpulan....................................................................................................................
3.2 Saran..............................................................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Memprihatinkan. Yaa , itulah keadaan remaja Indonesia saat ini. Zaman semakin modern , teknologi juga semakin kedepannya semakin maju. Banyak efek dan dampak positif dan ada juga berdampak negatif terhadap teknologi. Contohnya saja sekarang anak sekolah dasar saja sudah mengerti menggunakan handphone canggih dan dilengkapi aplikasi seperti twitter,facebook,bbm, dll. Dan disini peran orangtua sangat penting, agar anak mereka tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas. Melalui teknologi yang canggih dan aplikasi yang serba bisa dan serba cepat ini akan membuat mereka lupa akan pekerjaan sekolah dan mengabaikan pelajaran mereka. Mereka hanya sibuk dengan mengotak-atik handphone dan sibuk berkomunikasi dengan teman-teman baru melalui social media. Dalam hal ini juga mereka harus lebih hati-hati terhadap memilih teman. Laju nya perkembangan dan lajunya bergeraknya zaman , sekarang anak SMP sudah mengenal apa itu pacaran. Kurang awasan dan perhatian dari orang membuat anak-anak mereka berbuat yang tidak dibenarkan oleh norma adat, agama. Mereka juga sering berbohong kepada orang tua mereka, karena sepulang sekolah mereka tidak langsung pulang kerumah , mereka menggunakan waktu itu untuk berpacaran ditempat umum , seperti dikafe-kafe, pusat pemberlanjaan, ditempat yang sepi. Hal bisa saja menjadikan praktek seks bebas terhadap mereka yang masih belum dewasa. Dan jika terjadinya seks bebas maka resiko terbesarnay adalah mereka yang perempuan akan hamil dan menjadi aib untuk keluarga mereka. Maslah seks bebas ini harus segear mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hal ini bukan saja terjadi di kota-kota besar , melainkan sekarang sudah menyebar luas ke berbagai pelosok. Karena sudah dijelaskan pada bagian atas bahwa kemajuan teknologi memudahkan anak-anak membuka situs porno di ponsel mereka. Perilaku seksual sendiri dipahami sebagai bentuk perilaku yang muncul karena adanya dorongan seksual atau kegiatan mendapatkan kesenangan organ seksual melalui berbagai  perilaku. Maka dari itu pentingnya perhatian keluarga agar orangtua lebih mengawasi , lebih memberi waktu bersama anak-anak mereka , agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas yang mempermudahmereka mendapatkan informasi. Dan harus ditegaskan untuk pihak-pihak sekolah agar mereka lebih bisa mengsosialisasikan tentang seks bebas dan bahayanya untuk mereka yang baru saja meninjak remaja.
1.2  Rumusan Masalah

1.      Pengertian seks bebas ?
2.      Apa saja faktor dan penyebab terjadinya seks bebas ?
3.      Bagaimana cara pencegahan agar seks bebas tidak merebak luas ?
4.      Pengertian pancasila ?
5.      Bagaimana keterkaitan atau hubungan pancasila dengan seks bebas ?


1.3  Tujuan
Tujuannya untuk mempelajari materi ini adalah mengetahui pengertian seks bebas , mengetahui penyebab terjadinya seks bebas , mengetahui cara pencegahan seks bebas , mengerti apa itu pancasila mengerti penerapan pancasila di era sekarang , mengetahui hubungan pancasila dengan seks bebas.

1.4  Manfaat
Manfaatnya mempelajari materi agar kita sama-sama mengetahui bahwa pentingnya kita mengetahui seks bebas dikalangan remaja yang meraja lela , pentingnya kita sebagai remaja menerapkan nilai-nilai pancasila.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian seks bebas
          Seks bebas merupakan hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan perkawinan. Kita tentu tau bahwa pergaulan bebas adalah salah satu bentuk penyimpangan, yang mana “ BEBAS” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ada.masalah seks bebas ini sering kita dengar dilingkungan maupun dimedia massa. Dan kebanyakan yang terlibat melakukan seks bebas ini adalah mereka dari kalangan pelajar serta mahasiswa. Bila kita melihat kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berdua non-mukhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan pacaran memang tidak dibenarkan. Selain disebabkan oleh pacaran seks bebas juga didominasi oleh para pelajar dan mahasiswa untuk mencari uang tambahan. Perilaku seks merupakan salah satu kebutuhan pokok yang senantiasa mewarnai pola kehidupan manusia. Perilaku seks sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma budaya yang berlaku dalam masyarakat. Setiap golongan masyarakat memiliki persepsi dan batas kepentingan tersendiri terhadap perilaku seks. Teristimewanya untuk masyarakat Indonesia, perilaku tersebut sangatlah tidak sesuai dengan ideology bangsa Indonesia yang menganut ideology pancasila.


2.2 Faktor dan penyebab terjadinya seks bebas.

            Factor serta penyebab terjadinya seks bebas sangatlah banyak. Pemicunya bisa dari  lingkungan hidup , social budaya , zaman yang semakin modern , faktor ekonomi dll. Tetapi ada juga yang mengatakan faktor dan penyebab seks bebas adalah :
1.      Keimanan yang rapuh ( kurang beribadah )
2.      Kurang perhatian serta pengawasan yang lebih dari orang tua.
3.      Diberi kemewahan dan kemudahan yang disalah gunakan.
4.      Tekanan dari seorang pacar (paksaan)
5.      Pelampiasan diri
6.      Kurangnya sosialisasi
7.      Rasa ingin tau
8.      Faktor usia
9.      Tontonan yang tidak mendidik (porno)
10.  Pergaulan bebas
11.  Masa remaja terjadi kematangan biologis
12.  Faktor lingkungan , seperti orangtua , tetangga , lingkungan.


2.3 Pencegahan Seks bebas.

            Seks bebas yang terjadi pada pelajar dan mahasiswa yang umumnya adalah Remaja dan dapat dicegah dengan beberapa upaya , sebagai berikut :
1.      Mempertebal keimanan dan ketaatan kepada tuhan masing-masing.
2.      Menanamkan budaya timur di Indonesia khususnya bagi remaja.
3.      Pendidikan seks yang benar.
4.      Sosialisasi
5.      Isi awaktu luang dengan kegiatan positif
6.      Munakahad(menikah)


2.4 Pengetian pancasila

1.      Secara etimologis
Pancasila berasal dari Bahasa India yakni Bahasa Sansekerta, bahasa kasta brahmana. Sedang bahasa rakyat jelata adalah prakerta. Menurut Prof. H. Moh. Yamin Pancasila ada dua macam arti yaitu : Panca : artinya lima Syila : dengan satu i, artinya batu sendi, alas atau dasar Syiila : dengan dua i, artinya peraturan yang penting, baik, atau senonoh. Dari kata syiila ini dalam Bahasa Indonesia menjadi susila artinya hal yang baik. Dengan demikian maka perkataan Pancasyila berarti batu sendi yang lima, berdasarkan yang lima, atau lima dasar Sedang Pancasyiila berarti lima aturan hal yang penting, baik atau senonoh.




2.      Secara historis
Secara historis istilah Pancasila mula-mula dipergunakan oleh masyarakat India yang memeluk Agama Budha.
Pancasila berarti lima aturan (Five moral principles) yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut biasa/awam Agama Budha, yang dalam bahasa aslinya yaitu Bahasa Pali. Pancasila yang berisikan lima pantangan yang bunyinya menurut ensiklopedia atau kamus Budhisme :
a.       Panatipata veramani sikkhapadam samadiyami, Jangan mencabut nyawa setiap yang hidup. Maksudnya dilarang membunuh.
b.      Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan. Maksudnya dilarang mencuri.
c.       Kameshu micchacara veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah berhubungan kelamin yang tidak sah dengan perempuan. Maksudnya dilarang berzina.
d.      Musawada veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah berkata palsu. Maksudnya dilarang berdusta.
e.       Sura meraya-majja pamadattha veramani sikkhapadam samadiyami, Janganlah meminum minuman yang menghilangkan pikiran. Maksudnya dilarang minum minuman keras.



3.      Secara terminologis
yaitu dimulai sejang sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Pancasila dipergunakan
oleh Bung Karno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar Negara Indonesia yang diusulkanya. Sedang istilah tersebut diberikan dari temannya yang pada waktu itu duduk di samping Bung Karno. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD '45 yang sebelumnya masih merupakan rencana di mana dalam pembukaanya memuat rumusan lima Dasar Negara Republik Indonesia yang diberi nama Pancasila. Artinya lima dasar yang dimaksud ialah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang isinya sebagaimana tertera dalam alinea IV bagian akhir pembukaan UUD '45, yaitu :
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang adil dan beradab.
5.      Keadadilan social bagi seluaruh rakyat Indonesia.


4.      Menurut KBBI dan secara yuridis
Adapun pancasila menurut KBBI dansecara yuridis adalah yang dimaksudkan adalah 5 sila Pancasila yang kita anut saat ini. Penggunaan Terakhir Istilah Pancasila. Pancasila yang semula berasal dari bahasa sansekerta yang berarti lima aturan hal yang penting, dan selanjutnya "Ma Lima" dalam bahasa Jawa kuno berarti lima pantangan yang kesemuanya itu dipergunakan dalam Agama Budha, yang akhirnya Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang dipakai sebagai istilah untuk nama dasar filsafat negara Republik Indonesia samapai sekarang. Di samping perkembangan arti istilahnya, penulisanya pun mengalami proses perkembangan. Menurut ejaan aslinya ditulis huruf latin pertama-tama, ditulis dengan " Panca-Syila". Kemudian disesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia lama menjadi Pantja-Sila. Karena istilah Pancasila dipakai nama dasar filsafat negara yang isinya merupakan satu kesatuan, maka menurut Prof. Notonagoro penulisanya tidak dapat dipisahkan, tetapi harus dirangkai jadi satu yaitu "Pantjasila". Dan selanjutnya menurut ejaan yang disempurnakan penulisanya menjadi "Pancasila".


2.5 Penerapan pancasila
            Berbagai bentuk penyimpangan terhadap pemikiran dan pelaksana-an Pancasila terjadi karena dilanggarnya prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip itu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu prinsip ditinjau dari segi intrinsik (ke dalam) dan prinsip ditinjau dari segi ekstrinsik (ke luar). Pancasila dari segi intrinsik harus konsisten, koheren, dan koresponden, sementara dari segi ekstrinsik Pancasila harus mampu menjadi penyalur dan penyaring kepentingan horisontal maupun vertikal.
Ada beberapa pendapat yang mencoba menjawab jalur-jalur apa yang dapat digunakan untuk memikirkan dan melaksanakan Pancasila. Pranarka (1985) menjelaskan adanya dua jalur formal pemikiran Pancasila, yaitu jalur pemikiran politik kenegaraan dan jalur pemikiran akademis. Sementara Profesor Notonagoro (1974) menjelaskan adanya dua jalur pelaksanaan Pancasila, yaitu jalur objektif dan subjektif.
Sejarah perkembangan pemikiran Pancasila menunjukkan adanya kompleksitas permasalahan dan heteregonitas pandangan. Kompleksitas permasalahan tersebut meliputi (1) masalah sumber; (2) masalah tafsir; (3) masalah pelaksanaan; (4) masalah apakah Pancasila itu Subject to change; dan (5) problem evolusi dan kompleksitas di dalam pemikiran mengenai pemikiran Pancasila. Permasalahan tersebut mengundang perdebatan yang sarat dengan kepentingan. Pemecahan berbagai kompleksitas permasalahan di atas dapat ditempuh dengan dua jalur, yaitu jalur pemikiran politik kenegaraan, dan jalur pemikiran akademis.
Jalur pemikiran kenegaraan yaitu penjabaran Pancasila sebagai ideologi bangsa, Dasar Negara dan sumber hukum dijabarkan dalam berbagai ketentuan hukum dan kebijakan politik. Para penyelenggara negara ini berkewajiban menjabarkan nilai-nilai Pancasila ke dalam perangkat perundang-undangan serta berbagai kebijakan dan tindakan. Tujuan penjabaran Pancasila dalam konteks ini adalah untuk mengambil keputusan konkret dan praktis. Metodologi yang digunakan adalah memandang hukum sebagai metodologi, sebagaimana yang telah diatur oleh UUD.
Permasalahan mengenai Pancasila tidak semuanya dapat dipecahkan melalui jalur politik kenegaraan semata, melainkan memerlukan jalur lain yang membantu memberikan kritik dan saran bagi pemikiran Pancasila, jalur itu adalah jalur akademis, yaitu dengan pendekatan ilmiah, ideologis, theologis, maupun filosofis.
Pemikiran politik kenegaraan tujuan utamanya adalah untuk pengambilan keputusan atau kebijakan, maka lebih mengutamakan aspek pragmatis, sehingga kadang-kadang kurang memperhatikan aspek koherensi, konsistensi, dan korespondensi. Akibatnya kadang berbagai kebijakan justru kontra produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian pemikiran akademis berfungsi sebagai sumber bahan dan kritik bagi pemikiran politik kenegaraan. Sebaliknya kasus-kasus yang tidak dapat dipecahkan oleh para pengambil kebijakan merupakan masukan yang berharga bagi pengembangan pemikiran akademis. Setiap pemikiran akademis belum tentu dapat diterapkan dalam kebijakan politik kenegaraan, sebaliknya setiap kebijakan politik kenegaraan belum tentu memiliki validitas atau tingkat kesahihan yang tinggi jika diuji secara akademis.
Jalur pemikiran ini sangat terkait dengan jalur pelaksanaan. Pelaksanaan Pancasila dapat diklasifikasikan dalam dua jalur utama, yaitu pelaksanaan objektif dan subjektif, yang keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Pelaksanaan objektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi nilai-nilai Pancasila pada setiap aspek penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, dan semua bidang kenegaraan dan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia. Pelaksanaan subjektif, artinya pelaksanaan dalam pribadi setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. Menurut Notonagoro pelaksanaan Pancasila secara subjektif ini memegang peranan sangat penting, karena sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan Pancasila. Pelaksanaan subjektif ini menurut Notonagoro dibentuk secara berangsur-angsur melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal, non formal, maupun informal di lingkungan keluarga dan masyarakat. Hasil yang akan diperoleh berupa pengetahuan, kesadaran, ketaatan, kemampuan dan kebiasaan, mentalitas, watak dan hati nurani yang dijiwai oleh Pancasila.
Sebaik apa pun produk perundang-undangan, jika tidak dilaksanakan oleh para penyelenggara negara maka tidak akan ada artinya, sebaliknya sebaik apa pun sikap mental penyelenggara negara namun tidak didukung oleh sistem dan struktur yang kondusif maka tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal.
Pelaksanaan Pancasila secara objektif sebagai Dasar Negara membawa implikasi wajib hukum, artinya ketidaktaatan pada Pancasila dalam artian ini dapat dikenai sanksi yang tegas secara hukum, sedangkan pelaksanaan Pancasila secara subjektif membawa implikasi wajib moral. Artinya sanksi yang muncul lebih sebagai sanksi dari hati nurani atau masyarakat.



2.6 Keterkaitan atau hubungan seks bebas dengan pancasila

          Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari. Setiap bangsa di mana pun pasti selalu mempunyai pedoman sikap hidup yang dijadikan acuan di dalam hidup bermasyarakat.
Demikian juga dengan bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila di samping merupakan cita-cita moral bagi bangsa Indonesia, juga sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu dan jaman yang cepat sekali berubah, seakan-akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila yang merupakan pedoman hidup bagi rakyat Indonesia telah dilupakan begitu saja. Banyak kegiatan yan berhubungan dengan penyimpangan nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila. Misalnya saka perilaku seks bebas yang telah menjamur dan seakan-akan membudaya dalam lingkungan masyarakat. Perilaku ini jelas sangat bertentangan dengan sila-sila yang terkandung dalam pancasila, utamanya bersangkutan dengan sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Ketidaksadaran masyarakat mengenai nilai luhur yang terkandung dalam tiap-tiap butir pancasila inilah yang menjadikan semangat membangun kehidupan masyarakat telah sirna dan tidak sama sekali dipikirkan lagi oleh kebanyakan masyarakat kita, selain itu maksud dan tujuan yang terkandung dalam butir kedua pancasila tidak dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Kebebasan mengakibatkan seseorang jatuh dan terjerumus kedalam pergaulan bebas. Jika tiada pengawasan serta sosialisasi yang benar , maka remaja Indonesia kedepannya tak akan menemukan perubahan. Perlunya penanaman nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan sehari-hari agar kita lebih memahami nilai-nilai pancasila yang ada dinegara kita. Perlunya pendidikan pancasila diusia dini membantu mereka dalam menyaring globalisasi yang tengah mengusai dunia kita.


3.2 Saran
1. Sebaiknya orangtua lebih memperhatikan pergaulan anak mereka , mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai pancasila, mengawasai dan memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anak mereka.
2. Pendidikan tentang seks diusia dini sudah harus di berikan dalam dunia akademisi.
3. Tidak terlalu memberi kemewahan kepada anak.

4. Pendidikan rohani TPQ bisa membantu pembentukkan karakter lebih baik.